BAKVIA

  • 02 Juli 2019
BAKVIA

Sesuai dengan amanat peraturan bupati nomor 30 tahun 2019 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran, dimana sector kesehatan merupakan salah satu pihak yang dilibatkan pro aktif dalam mewujudkan tercapainya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran khususnya bagi anak-anak.

                Sejalan dengan hal tersebut dinas dukcapil bersama dengan dinas kesehatan kab. Lombok timur telah menginisiasi terlaksananya inovasi pelayanan “BAKVIA (Bikin Akta Kelahiran Via Whatsapp). Sasaran program BAKVIA adalah semua anak usia 0-5 tahun yang lahir di fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas, polindes, pustu, dan bidan praktek mandiri bisa diajukan permohonan akta kelahirannya melalui program BAKVIA.

                Pelayanan BAKVIA bersifat terintegrasi, jadi pemohon yang mengajukan pembuatan akta kelahiran nantinya akan mendapatkan tiga dokumen kependudukan sekaligus yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak. Proses permohonan melalui program bakvia sangatlah mudah yaitu puskesmas mengkoordinir dan merekap permohonan akta kelahiran dan cukup dikirim melalui wa ke operator BAKVIA Dukcapil dan selanjutnya operator di dukcapil mengentry dan mencetak melalui SIAK (System Informasi Administrasi Kependudukan), sejalan dengan update aplikasi siak terbaru KK dan AKTA yang sudah diproses dan ditandatangani secara elektronik langsung dapat dikirim ke email pemohon.

                Sampai saat ini telah tergabung sekitar 30 puskesmas sekabupaten Lombok timur yang secara pro aktif memanfaatkan inovasi layanan bakvia di wilayah masing-masing. Dengan jumlah pencetakan akta kelahiran per bulan rata-rata diatas 200 akta kelahiran, diharapkan kedepannya dengan inovasi BAKVIA ini masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan akta kelahiran dan melahirkan di fasilitas resmi pemerintah.

Author : Zifa2021

  • 02 Juli 2019