Lombok Timur – Sebagai Tindak lanjut pelaksanaan program SI CANTIK (Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bersama dengan Kementerian Agama Lombok Timur laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Pelaksanaan penandatanganan ini dilaksanakan pada saat Apel Paripurna di halaman Kantor Kemenag Lotim. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Dukcapil Lombok Timur, seluruh ASN Kantor Kemenag Lotim beserta pengawas, Kepala Madrasah Negeri dan perwakilan dari KUA se-Lombok Timur.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Ir. Sateriadi, MT, M.Sc dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Sirojudin, MM. Setelah pelaksanaan penandatangan PKS, Kepala Dinas Dukcapil Lotim menyampaikan beberapa hal terkait Kerjasama yang dilaksanakan oleh Dukcapil salah satunya adalah program SI CANTIK.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur
Kepala Dinas menyampaikan hal-hal terkait kerjasama Dukcapil dan Kemenag Lombok Timur
Ir. Sateriadi, MT, M.Sc mengatakan bahwa Si CANTIK adalah singkatan dari Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga. Dengan adanya program ini maka pengantin baru tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, tetapi juga akan mendapatkan KTP dan KK. Diharapkan dengan adanya Inovasi SI CANTIK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang dilaksanakan oleh Dukcapil dan Kemenag Lombok Timur.