DUKCAPIL LOTIM BERSAMA LAPAS KELAS IIB SELONG TANDA TANGANI PKS PELAYANAN ADMINDUK BAGI WBP

  • Selasa, 07 Maret 2023 - 12:42:09 WIB
  • Hidayatul Jumah
DUKCAPIL LOTIM BERSAMA LAPAS KELAS IIB SELONG TANDA TANGANI PKS PELAYANAN ADMINDUK BAGI WBP

Lombok Timur – Selasa (7 Maret 2023), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB kota Selong. Kerjasama ini terkait dengan pelayanan perekaman KTP-el dan kartu keluarga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan Lapas Kelas IIB Selong (Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong).

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Lapas yakni Kepala Lapas, Purniawal, A.Md.IP.,S.H.,M.H,  Kasi Binadik dan Giatja Lapas, Nasruddin, dan Kepala Subsi Registrasi dan Bimkemas Lapas, Ahmad Saepandi, S.Pd. Serta dari pihak Dukcapil yakni Kepala Disdukcapil, Ir. Sateriadi, M.T., M.Sc, Sekretaris Dinas, Arfany M. Masani S.TP. M.H, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Syaiful Azkari S.Sos, Pejabat Fungsional ADB, Mangsup, S.AP dan Baiq Irfi Izzanti, S.T.

Tepat pukul 09.30 Naskah Perjanjian Kerjasama terkait perekaman KTP-el dan kartu keluarga bagi warga binaan atau tahanan Lapas Kelas IIB Selong ditanda tangani oleh Kepala Lapas (Purniawal, A.Md.IP.,S.H.,M.H) dan Kepala Dinas Dukcapil (Ir. Sateriadi, M.T., M.Sc) bertempat di aula dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Lombok timur.

Dalam pertemuan ini juga Kepala Lapas serta rekan-rekannya membahas tentang kondisi warga lapas saat ini. Warga Lapas Kelas IIB Selong bukan hanya berasal dari Lombok timur tapi juga daerah lain seperti dompu, bima dan sebagainya. Sehingga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kemudahan dalam pendataan dan penertiban Adminduk bagi warga binaan atau tahanan Lapas Kelas IIB Selong baik yang kehilangan KTP-el, belum melakukan perekaman serta masalah Adminduk lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan kedepannya dapat membantu serta mempermudah warga binaan dalam memperoleh hak sipilnya terkait Adminduk. Dan melalui kerjasama ini juga dapat meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan pelayanan Adminduk bagi warga binaan atau tahanan Lapas Kelas IIB Selong.

  • Selasa, 07 Maret 2023 - 12:42:09 WIB
  • Hidayatul Jumah

Berita Terkait Lainnya