6000 KTP-ELEKTRONIK INVALID DIMUSNAHKAN DI DEPAN KANTOR DISDUKCAPIL LOMBOK TIMUR

  • Rabu, 17 Februari 2021 - 14:19:10 WIB
  • Hidayatul Jumah
6000 KTP-ELEKTRONIK INVALID DIMUSNAHKAN DI DEPAN KANTOR DISDUKCAPIL LOMBOK TIMUR

Selasa, 16 Februari 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur  telah melakukan pemusnahan KTP-Elektronik dan dokumen adminduk lainnya yang sudah tidak valid. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman depan kantor Disdukcapil di kota Selong Lombok Timur.

persiapan pembakaran KTP-Elektronik dan dokumen adminduk invalid di depan kantor Disdukcapil

 

Kegiatan pemusnahan KTP-Elektronik ini merupakan kegiatan bulanan disdukcapil Lombok Timur guna mentertibkan dokumen adminduk dan menghindari penyalahgunaan KTP-Elektronik. Pemusnahan KTP-Elektronik dilakukan sesuai arahan dari Direktur Jenderal Dukcapil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

pembakaran/pemusnahan 6000 KTP-Elektronik dan dokumen adminduk invalid lainnya di halaman depan kantor disdukcapil

 

KTP-elektronik dan dokumen adminduk lainnya yang rusak itu dikarenakan pemilik KTP-Elektronik telah pindah keluar kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia, dan melakukan perubahan data berupa nama dan data lainnya sehingga harus dilakukan pencetakan baru. Jumlah KTP-Elektronik rusak dan invalid yang telah dimusnahkan adalah sebanyak 6000 KTP-Elektronik.

 

  • Rabu, 17 Februari 2021 - 14:19:10 WIB
  • Hidayatul Jumah

Berita Terkait Lainnya