INOVASI BAKVIA, BENTUK KONKRIT DUKCAPIL LOMBOK TIMUR PERCEPAT KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN

  • Senin, 23 September 2019 - 08:36:34 WIB
  • Hidayatul Jumah
INOVASI BAKVIA, BENTUK KONKRIT DUKCAPIL LOMBOK TIMUR PERCEPAT KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN

Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Lombok Timur terus mengalami peningkatan. Penambahan jumlah anak yang cukup signifikan tersebut seharusnya dibarengi dengan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mereka seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak. Akan tetapi sebagian besar masyarakat akan mengurusnya ketika dianggap perlu dan atau ada kebutuhan mendesak saja. Dinamika ini menyebabkan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Lombok Timur terutama yang baru lahir yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mereka seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Sesuai dengan esensi pencatatan sipil bahwa, pada hakekatnya negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa penting yang dialami penduduk seperti peristiwa kelahiran. Untuk itu dengan segala instrument yang ada, maka Negara harus memastikan setiap peristiwa kelahiran wajib terdata terutama kelahiran yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah untuk  selanjutnya dapat diterbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mereka seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak. Dengan terpenuhinya kesemua dokumen tersebut maka akan mempermudah mereka untuk mendapatkan atau mengakses berbagai jenis layanan publik  seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan perlindungan sosial lainnya.

Salah satu bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dalam mewujudkan perlindungan dan pengakuan negara atas status keperdataan dan status hukum anak, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, yang menekankan pada keterlibatan dan peran aktif dari berbagai stake holder terkait, untuk mendukung percepatan kepemilikan akta kelahiran salah satunya adalah melalui keterlibatan sektor kesehatan, dimana sangat diharapkan dengan ditunjang oleh berbagai fasilitas kesehatan pemerintah untuk bisa mewujudkan percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak terutama yang baru lahir.

Sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 30 Tahun 2019 tersebut, serta menyikapi dinamika masyarakat, yang sangat bergantung pada teknologi informasi seperti penggunaan media sosial sebagai salah satu trend komunikasi di tengah masyarakat, maka Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi untuk meyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur telah meluncurkan sebuah program inovasi pelayanan pembuatan akta kelahiran bernama BAKVIA (bikin akta kelahiran via whats app)

Layanan pembuatan akta kelahiran melalui program BAKVIA ini merupakan, kerjasama dengan semua Puskesmas di Kabupaten Lombok Timur serta unit kerja di bawahnya seperti Polindes, Pustu dan lainnya. Dengan kehadiran Pelayanan pembuatan akta kelahiran melalui inovasi BAKVIA yaitu dengan menggunakan aplikasi di media sosial yaitu What’a App diharapkan akan mempermudah, dan membantu masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran anaknya yang baru lahir.

Dalam program ini Semua fasilitas kesehatan milik pemerintah yang melayani pelayanan kelahiran seperti Puskesmas dan Polindes berkewajiban untuk mencatat dan selanjutnya melaporkan semua peristiwa kelahiran yang dilayani di wilayah kerjanya masing-masing ke Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur. Saat ini telah tergabung sejumlah 35 Puskesmas dan lebih dari 100 Polindes dalam mendukung program BAKVIA, diharapkan ke depan keterlibatan semua bidan di Polindes serta bidan praktek mandiri sangat diharapkan.

Adapun mekanisme pembuatan Akta Kelahiran melalui program BAKVIA ini yaitu setiap Kelahiran baik yang ada di Puskesmas dan Polindes wajib tercatat dan dibuatkan keterangan lahir. Petugas kesehatan yang ada di Puskesmas dan atau bidan Polindes selanjutnya meminta pasien untuk melengkapi persyaratan lainnya seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah, dan KTP-el. Jika berkas sudah lengkap maka Operator/petugas BAKVIA di Puskesmas kemudian mengirim dokumen/berkas dalam bentuk file/foto tersebut melalui aplikasi Whats App ke Operator BAKVIA di Dinas Dukcapil. Semua laporan/chat yang masuk ke operator BAKVIA di Dukcapil kemudian diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan entry biodata kelahiran di dalam SIAK (Sistim Informasi Administrasi Kependudukan), data yang sudah dientry dan diajukan oleh operator selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Kepala Seksi selanjutnya diteruskan kepada Kepala Dinas untuk di Tanda Tangani secara elektronik. Penyelesaian akta kelahiran ini juga dibarengi dengan pengurusan dan pencetakan Kartu Keluarga dengan penambahan anggota keluarga yang baru lahir serta Kartu Identitas Anak. Jika dokumen sudah selesai maka petugas BAKVIA di Dinas Dukcapil akan menginformasikan kepada Petugas/operator BAKVIA di Puskesmas untuk mengambil dokumen yang sudah selesai tersebut.

Akta kelahiran berikut kartu keluarga dengan penambahan anggota keluarga yang baru lahir serta Kartu Identitas Anak diserahkan oleh petugas puskesmas atau Bidan polindes kepada pasien/keluarganya, ketika melakukan kunjungan pemeriksaan atau dapat diambil sendiri ketika melakukan control berkala di fasilitas kesehatan lainnya seperti Polindes.

Diharapkan dengan kehadiran program BAKVIA, pemenuhan hak status sipil anak berupa akta kelahiran di Kabupaten Lombok Timur bisa lebih cepat terwujud, menuju tertib administrasi kependudukan dan Lombok Timur satu data……DUKCAPIL BISA!!!

  • Senin, 23 September 2019 - 08:36:34 WIB
  • Hidayatul Jumah

Berita Terkait Lainnya