
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan adminduk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat khususnya kelompok rentan. Salah satu diantaranya adalah menerapkan layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa (LAKBKD). Penerapan LAKBKD ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami oleh warga desa dalam mengakses layanan adminduk secara cepat, mudah dan murah. Untuk mendukung efektifitas pelaksanaan LAKBKD dibutuhkan sistem monitoring, pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaaan LAKBKD oleh pemerintah desa. Monitoring, pembinaan dan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh unit kerja baik di tingkat kebupaten maupun kecamatan. Hal ini merujuk pada ketentuan pasal 10 Peraturan Pemerintah no. 17/2018 tentang Kecamatan bahwa camat bertugas untuk melakukan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk penyelenggaraan layanan adminduk di desa.
Untuk memperkuat peran tingkat kecamatan dalam pelaksanaan LAKBKD di desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahtraan) dan bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan BIMTEK Pengelolaan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Tematik LAKBKD yang dilaksanakan selama 4 hari dan terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama pada tanggal 18-19 Agustus 2021 dan sesi kedua pada tanggal 25-26 Agustus 2021.
Rakorcam Tematik LAKBKD yang telah dilaksanakan melalui Zoom Meeting selama dua hari yakni pada tanggal 18-19 Agustus 2021, diikuti oleh masing-masing perwakilan dari Tata Pemerintahan Sekteraris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur, KOMPAK, DPMD Lombok Timur, dan 11 Kecamatan yang terdiri dari kecamatan Suela, Sembalun, Pringgabaya, Sambelia, Aikmel, Wanasaba, Lenek, Sukamulia, Suralaga, Masbagik, Pringgasela. Sedangkan pada sesi kedua berikutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Agustus mendatang akan diikuti oleh 10 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Terara, Montong Gading, Sikur, Keruak, Jerowaru, Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat.
Rakorcam Tematik LAKBKD merupakan simpul koordinasi dari berbagai kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan LAKBKD di desa dan tujuan umum adalah sebagai berikut:
1. Mensosialisasikan kebijakan dan teknis pelaksanaan LAKBKD.
2.Mengidentifikasi dan memetakan status kepemilikan dokumen adminduk warga di masingmasing desa, serta hambatan dan kendala dalam meningkatkan cakupan kepemilikan adminduk bagi warga desa.
3. Mengidentifikasi dan memetakan status pelaksanaan LAKBKD di masing-masing desa, serta hambatan dan kendala dalam pelaksanaan LAKBKD.
4. Merumuskan solusi dan menyepakati rencana aksi pelaksanaan LAKBKD dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan adminduk bagi warga desa.
Rakorcam Tematik LAKBKD pada sesi pertama ini dipandu oleh moderator dari KOMPAK yaitu M. Ridho Makruf (KVS Koordinator Kompak) dan diisi dengan pemaparan para narasumber dan fasilitator yang terdiri dari :
- Arfany M. Masany, S.STP., MM (Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil), sebagai Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur
- Jumase (Kabag Tata Pemerintahan Setda Lotim), sebagai narasumber dari Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur
- Fitroh Hayati, S.STP (Bagian Tata Pemerintahan), sebagai Fasilitator dari Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur
- Yazid Shobri, S.E (Kepala Seksi Kelahiran), sebagai Fasilitator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur
- Fakharuddin (TA P3MD Lombok Timur), sebagai Fasilitator dari DPMD Lombok Timur
Dalam Rakorcam Tematik LAKBKD selama dua hari ini dihasilkan konsensus bersama bahwa setiap kecamatan peserta Bimtek Rakorcam Tematik LAKBKD berkomitmen menjadikan rencana pelaksanaan Rakorcam sebagai prioritas kegiatan, dengan menjalin komunikasi dan kerjasama lintas sektor.
Berikut Rencana Kerja Dan Tindak Lanjut Pasca pelaksanaan Rakorcam Tematik LAKBKD :
SILAHKAN DOWNLOAD PERBUP NO 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN LAKBKD DI LINK BERIKUT -> https://dukcapil.lomboktimurkab.go.id/semua-download.html